Islah Nahdliyah dalam Spirit Rajabiyyah: Momentum Mempererat Ukhuwah Nahdliyah

Jombang, pcnujombang.or.id — Bulan Rajab selalu menghadirkan suasana batin yang khas bagi warga Nahdlatul Ulama. Pada Senin (22/12/2025), Lajnah Falakiyah PBNU secara resmi mengumumkan masuknya awal bulan Rajab. Bagi umat Islam, Rajab bukan sekadar penanda menuju Ramadhan, tetapi juga bulan yang sarat pesan moral: menahan diri, membersihkan niat, dan memperbaiki relasi sosial.

Dalam suasana inilah, islah nahdliyah menemukan momentumnya yang paling relevan—sebagai ikhtiar kolektif untuk merawat ukhuwah di tengah dinamika dan polemik internal yang belakangan mencuat di tubuh PBNU

Muhasabah Jam’iyyah Menuju Islah

Warga Nahdlatul Ulama perlu menyikapi polemik yang muncul di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan kepala dingin dan hati yang jernih. Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah telah lama menghadapi dan mengelola konflik internal sejak awal kelahirannya. Karena itu, perbedaan pandangan sejatinya bukan ancaman, melainkan ujian kedewasaan organisasi.

Situasi ini menuntut ruang refleksi bersama. Warga NU perlu berhenti sejenak dari hiruk-pikuk konflik, lalu melakukan muhasabah jam’iyyah—menimbang kembali arah langkah, meluruskan niat, dan menempatkan kepentingan organisasi di atas ego personal maupun kelompok. Kesadaran inilah yang menjadi fondasi utama islah: memperbaiki keadaan, bukan memperkeruh suasana.

Islah Nahdliyah dalam Perspektif Islam

Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, warga NU menyelesaikan persoalan bukan dengan memperlebar kegaduhan, melainkan dengan menempuh islah—sebuah ikhtiar memperbaiki dan mendamaikan demi menjaga keutuhan jama’ah. Prinsip ini sejalan dengan firman Allah SWT:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara, maka lakukanlah islah di antara saudara-saudaramu.”(QS. al-Hujurat: 10)

Ayat ini menegaskan bahwa kita harus menempatkan persaudaraan di atas perbedaan, terutama dalam satu rumah besar bernama Nahdlatul Ulama.

Rajab: Bulan Menahan Diri demi Harmoni

Islam memuliakan Rajab sebagai salah satu al-asyhur al-hurum, bulan yang mendorong umat untuk menahan diri dari segala bentuk pertikaian. Sejak masa pra-Islam hingga datangnya syariat, Rajab dikenal sebagai waktu yang dihormati, di mana konflik terbuka dihindari demi menjaga harmoni sosial.

Nilai ini berbicara langsung kepada realitas polemik di tubuh PBNU. Ketika tensi meningkat, Rajab mengajarkan pesan yang tegas: hentikan eskalasi, buka ruang dialog, dan dahulukan tabayyun. Islah di bulan Rajab bukan sikap menghindari masalah, melainkan pilihan bermartabat untuk menyelesaikan konflik secara beradab.

Tradisi Rajabiyyah sebagai Ruang Rekonsiliasi NU

Warga NU menghidupkan Rajab dengan beragam amaliyah: istighatsah, doa bersama, pengajian, dan pembacaan shalawat. Tradisi ini tidak berhenti sebagai ritual spiritual, tetapi juga berfungsi sebagai mekanisme sosial yang efektif.

Melalui pertemuan dan aktivitas keagamaan, warga NU merajut kembali persaudaraan, kebersamaan, dan persatuan yang sempat renggang. Secara sosiologis, Rajabiyyah menjadi ruang pendingin sosial—menurunkan emosi, mempertemukan hati, dan membuka jalan komunikasi.

Di sinilah karakter khas NU tampak jelas. NU tidak menyelesaikan konflik dengan teriakan, cacian, perundungan, apalagi demonstrasi besar-besaran. NU memilih duduk bersama, berdoa, dan berdialog dalam suasana batin yang tenang dan beradab.

Maslahah Jam’iyyah sebagai Prioritas Utama

Ketika warga memahami Rajab bukan sekadar sebagai bulan ibadah ritual, mereka sepatutnya menempatkan islah sebagai amal sosial utama. Menahan diri dari konflik, meluruskan niat, dan merawat ukhuwah merupakan bentuk ibadah kolektif yang nyata.

Mustasyar PBNU, KH. Ma’ruf Amin, menegaskan prinsip penting dalam berjam’iyyah:

تقديم مصلحة الجمعية على مصلحة الفردية والطائفية

Mendahulukan kemaslahatan jam’iyyah di atas kepentingan pribadi dan kelompok.

Prinsip ini sejalan dengan kaidah fikih:

المصلحة العامة مقدمة على المصلحة الخاصة

Kemaslahatan umum lebih dahulu atas kepentingan pribadi atau kelompok

Semangat ini melahirkan islah Nahdliyah dari kesadaran bahwa seluruh warga NU harus bersama-sama menjaga keutuhan organisasi sebagai maslahat besar. Kepentingan jam’iyyah harus mengalahkan ego elite. Jangan sampai NU terpecah belah. Karena itu, kaidah “الضرر يزال” (bahaya harus dihilangkan) menjadi sangat relevan sebagai landasan bersama agar perpecahan tidak terjadi. Islah menjadi salah satu jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik di tubuh PBNU.

Islah Nahdliyah dalam Perspektif Filsafat Jawa

Secara filosofis, kita dapat membaca dinamika di PBNU sebagai pertemuan antara organisasi modern dan tradisi kultural pesantren. Filsafat Jawa memandang harmoni sebagai tujuan utama kehidupan sosial. Nilai andap asor, tepa slira, dan rukun berfungsi sebagai mekanisme resolusi konflik berbasis budaya.

Dalam konteks NU, nilai-nilai ini terinternalisasi dalam etika nahdliyah yang berpijak pada Ahlussunnah wal Jama’ah. Islah nahdliyah bukan sekadar penyelesaian konflik struktural, melainkan proses rekonsiliasi nilai—antara rasionalitas organisasi dan kearifan tradisi.

Dengan demikian, islah nahdliyah menjadi praksis kebudayaan yang menegaskan identitas NU sebagai organisasi keagamaan yang tidak tercerabut dari akar kulturalnya. Inilah jalan NU yang terus relevan lintas zaman: meluruskan tanpa melukai, mengingatkan tanpa merendahkan, dan bersatu tanpa meniadakan perbedaan.

Exit mobile version