Hasil Muskercab II, PCNU Jombang Serukan Muktamar NU ke-35 Bersih dan Berintegritas Moral

PCNU Jombang menekankan pentingnya menjaga kesucian organisasi dari praktik-praktik yang dapat mencederai marwah dan muru’ah Nahdlatul Ulama.

Jombang, PCNUJombang – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegas menyongsong momentum Muktamar NU ke-35 yang dinilai sebagai pintu masuk Abad Kedua Nahdlatul Ulama.

Dalam forum Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) II yang digelar di Gedung Serbaguna (GSG) PCNU Jombang, Ahad (3/5/2026), PCNU Jombang menekankan pentingnya menjaga kesucian organisasi dari praktik-praktik yang dapat mencederai marwah dan muru’ah NU.

PCNU Jombang mendorong agar pelaksanaan Muktamar ke-35 dilandasi oleh integritas dan moralitas yang kuat.

Salah satu poin krusial yang diusulkan secara resmi adalah penetapan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sebagai Majelis Tahkim Aly. Lembaga ini diproyeksikan memiliki wewenang penuh untuk memutus serta menyelesaikan sengketa mandataris muktamar guna menjamin proses yang adil dan transparan.

“Menghadapi Muktamar ke-35, kami secara tegas mendorong terciptanya pelaksanaan yang bersih dan bermartabat. Integritas moral harus menjadi panglima,” ujar KH. Sholahuddin Fathurrahman, Koordinator SC Muskercab II PCNU Jombang.

Selain mekanisme sengketa, PCNU Jombang menyerukan kriteria kepemimpinan yang lebih inklusif dan “digdaya”. Organisasi memberikan keleluasaan ruang gerak bagi figur-figur profesional dan pengusaha non-pesantren yang memenuhi syarat untuk ikut berkhidmah di jajaran kepemimpinan.

Di tengah dinamika nasional, PCNU Jombang berkomitmen memposisikan diri sebagai “juru damai” dalam setiap dinamika di tingkat pusat. Sikap ini diambil untuk memastikan kontestasi tidak memecah belah persaudaraan (ukhuwah) nahdliyin, dengan mendahulukan kepentingan jam’iyah di atas kepentingan kelompok, golongan, maupun partai politik tertentu.

Rekomendasi Strategis dan Aksi Nyata di Akar Rumput

Sebagai pelengkap arah gerak organisasi, Muskercab II juga merumuskan sejumlah rekomendasi strategis dalam bidang ekonomi dan sosial:

Baca Juga  Ngaji Rutin Selasa Pon, LDNU Peterongan Kaji Kitab "Mukhtarul Ahadis"

Kemandirian Ekonomi & Aset:
PCNU Jombang mewajibkan verifikasi, inventarisasi, dan sertifikasi aset NU di semua tingkatan untuk mencegah privatisasi atau peralihan aset menjadi milik pribadi.

Selain itu, akan dibentuk Himpunan Petani NU dan Paguyuban UMKM NU hingga tingkat Ranting sebagai solusi konkret kemandirian pangan.

Optimalisasi Fasilitas:
Gedung Serbaguna (GSG) PCNU di Mojoagung akan dioptimalkan menjadi Pusat Kegiatan Ekonomi Kreatif dan Intelektual Publik.

Penyelamatan Karakter & Kesehatan:
PCNU mendorong Pemerintah Kabupaten Jombang menerapkan kebijakan Gerakan “Telung (3) Jam Lali HP” pada pukul 17.00-20.00 WIB. PCNU Jombang juga bersinergi dengan program Asta Cita pemerintah untuk mempercepat penurunan angka stunting dan kemiskinan.

Ketertiban Sosial:
Membangun kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri, Polres, dan Kodim Jombang untuk edukasi hukum guna mencegah judi online, narkoba, miras, hingga perilaku seks bebas di kalangan warga.

“Rangkaian rekomendasi ini ditetapkan sebagai pedoman khidmah bagi seluruh jajaran Pengurus NU, Lembaga, dan Badan Otonom dalam menjalankan tugasnya,” tegas Gus Amang, Koordinator SC Muskercab II, sekaligus Katib Syuriah PCNU Jombang.

Muskercab II ini diikuti oleh seluruh elemen PCNU, mulai dari jajaran Mustasyar, Syuriah, hingga Tanfidziyah, yang sepakat untuk memperkuat barisan dan menjaga stabilitas bangsa.

Editor: Moh. Syafi'i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *