Hasil Muskercab II, PCNU Jombang Desak Pemkab Terapkan Gerakan ‘Telung Jam Lali HP’

Berdasarkan hasil Muskercab II, PCNU Jombang merekomendasikan Gerakan “Telung Jam Lali HP” atau “Tiga Jam Lupa Handphone” sebagai prioritas kebijakan daerah.

Jombang, pcnujombang.or.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang mengambil langkah radikal untuk menyelamatkan karakter generasi muda dari ketergantungan gawai.

Dalam Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) II yang digelar di Gedung Serbaguna (GSG), pada Ahad (3/5/2026), PCNU Jombang merekomendasikan Gerakan “Telung Jam Lali HP” atau “Tiga Jam Lupa Handphone” sebagai prioritas kebijakan daerah.

PCNU Jombang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mengintervensi penggunaan gawai bagi warga pada pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.

Langkah ini dinilai bukan sekadar imbauan, melainkan kebutuhan mendesak untuk mengembalikan budaya literasi, interaksi sosial, dan spiritualitas di tengah gempuran digital.

“Kita sedang menghadapi krisis karakter. Gerakan ‘Telung Jam Lali HP’ adalah benteng untuk mengembalikan anak-anak kita ke meja belajar dan sajadah. Ini adalah langkah nyata PCNU dalam mengawal moral bangsa,” tegas KH. Sholahuddin Fathurrahman, Koordinator SC Muskercab II.

Sebagai informasi, PCNU Kabupaten Jombang sukses menyelenggarakan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) II masa khidmat 2024-2029 di Gedung Serbaguna (GSG) PCNU Jombang, Ahad (3/5/2026).

Forum ini dihadiri ratusan peserta yang berasal dari utusan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Jombang, Pengurus 18 Lembaga, Badan Otonom (Banom), serta badan-badan khusus PCNU Jombang.

Selain itu, Muskercab II juga diikuti jajaran PCNU Jombang, mulai dari Mustasyar, Syuriah, serta pengurus Tanfidziyah.

Pertemuan strategis ini menghasilkan sejumlah rekomendasi krusial yang menitikberatkan pada kemandirian organisasi, pemberdayaan ekonomi umat, serta penegasan sikap organisasi menjelang Muktamar NU ke-35.

Selain isu digital, Muskercab II juga merumuskan sikap politik organisasi yang lugas menjelang Muktamar NU ke-35. PCNU Jombang menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas muktamar dari segala bentuk praktik yang mencederai martabat jam’iyah.

Baca Juga  Musran NU Jatirejo Diwek: Penguatan Khidmah Menuju Kepengurusan Ranting 2025–2030

Integritas Muktamar:
Mendorong Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sebagai Majelis Tahkim Aly untuk menjaga marwah kepemimpinan dan menyelesaikan sengketa dengan adil.

Kemandirian Ekonomi:
Meluncurkan program sertifikasi aset jam’iyah secara total untuk mencegah peralihan tangan, serta pembentukan Himpunan Petani NU dan Paguyuban UMKM NU hingga tingkat ranting.

Sinergi Keamanan:
Berkolaborasi dengan APH (Polres dan Kodim) untuk memberantas judi online, peredaran narkoba, dan miras yang kian meresahkan warga Nahdliyin.

Langkah ini diambil sebagai implementasi visi “Abad Kedua NU”. PCNU Jombang tidak hanya ingin menjadi penonton dalam dinamika sosial, tetapi bertindak sebagai regulator moral dan stabilisator bangsa.

Kepentingan jamaah dan kemaslahatan umat diposisikan jauh di atas kepentingan kelompok atau politik praktis.

Seluruh jajaran pengurus di tingkat MWC hingga Ranting diinstruksikan untuk segera mensosialisasikan hasil rekomendasi ini.

Bagi pengurus yang belum mengikuti kaderisasi PD-KPNU atau PMKNU, organisasi mewajibkan penuntasan pendidikan tersebut sebagai syarat mutlak khidmah yang profesional.

Editor: Moh. Syafi'i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *