Perbaiki Tata Kelola Organisasi, Muskercab II PCNU Jombang Telurkan 12 Rekomendasi Strategis

Forum yang digelar di Aula Utama Kantor PCNU Jombang, Minggu (3/5/2026) tersebut, melahirkan 12 poin rekomendasi strategis untuk memperkuat manajerial jam’iyah.

Jombang, pcnujombang.or.id – Sidang Komisi A dalam Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) II PCNU Jombang yang berfokus pada evaluasi tata laksana organisasi berlangsung dinamis.

Forum yang digelar di Aula Utama Kantor PCNU Jombang, Minggu (3/5/2026) tersebut, melahirkan 12 poin rekomendasi strategis untuk memperkuat manajerial jam’iyah.

Sidang ini diikuti oleh jajaran pengurus cabang, ketua lembaga, badan otonom (Banom), serta ketua MWCNU se-Kabupaten Jombang.

Sejak awal, suasana sidang tampak aktif dengan beragam masukan konstruktif dan kritik tajam dari para peserta terkait efektivitas birokrasi organisasi selama ini. Seluruh aspirasi tersebut kemudian dirumuskan dan disahkan dalam Sidang Pleno IV.

Dari hasil pembahasan, Komisi A merumuskan 12 poin evaluasi yang mendesak untuk segera diimplementasikan. Beberapa isu krusial yang mengemuka antara lain:

  • Peningkatan efektivitas komunikasi sekretariat.
  • Optimalisasi layanan administrasi dan percepatan sistem persuratan.
  • Kejelasan mandat bagi Wakil Ketua Tanfidziyah.
  • Penambahan Wakil Sekretaris untuk menunjang beban kerja administratif.
  • Penguatan peran lembaga di tingkat MWCNU hingga Ranting.

Selain itu, forum mendorong adanya reposisi atau restrukturisasi kepengurusan demi penyegaran organisasi. Rekomendasi lainnya mencakup dorongan kerjasama strategis (MoU) dengan pemerintah daerah serta penguatan transparansi keuangan melalui laporan berkala yang akuntabel.

Tantangan Implementasi dan Sinergi
Secara mendalam, hasil evaluasi menunjukkan bahwa keputusan Muskercab I pada prinsipnya telah berjalan, namun implementasinya belum merata di setiap bidang.

Kinerja struktur organisasi dinilai masih cenderung stagnan sehingga membutuhkan peningkatan sinergi antara unsur Syuriyah, Tanfidziyah, dan lembaga-lembaga NU.

Komunikasi antara struktur PCNU, MWCNU, hingga tingkat Ranting juga disorot karena dinilai belum sistematis. Oleh karena itu, Komisi A menekankan pentingnya standardisasi administrasi dan pengelolaan data berbasis digital.

Baca Juga  RMI PCNU Jombang, Silaturahmi Dengan Pengasuh Pesantren Zona 1

Pembangunan database organisasi berbasis digital menjadi salah satu prioritas utama. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung pengambilan kebijakan yang presisi serta memberikan pelayanan optimal kepada jamaah.

Harapan untuk Kemajuan Jam’iyah
Ketua Panitia Pelaksana Muskercab II, H. Basyarudin Shaleh, menegaskan bahwa hasil evaluasi dan rekomendasi ini tidak boleh sekadar menjadi dokumen di atas kertas.

“Harapan kami, seluruh hasil evaluasi tata laksana organisasi, program kerja, dan rekomendasi Muskercab II ini benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan jam’iyah dan pelayanan kepada umat,” ujarnya.

Dengan disahkannya hasil Sidang Komisi A ini, PCNU Jombang diharapkan mampu melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.

Penguatan tata kelola organisasi dipandang sebagai fondasi utama bagi keberhasilan misi dakwah, pelayanan sosial, serta penjagaan tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah di tengah tantangan zaman yang kian kompleks.

Sebagai informasi, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang menyelenggarakan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) II di Gedung Serbaguna (GSG) PCNU Jombang, Minggu (3/5/2026).

Forum ini dihadiri ratusan peserta yang berasal dari utusan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Jombang, Pengurus 18 Lembaga, Badan Otonom (Banom), serta badan-badan khusus PCNU Jombang.

Selain itu, Muskercab II juga diikuti jajaran PCNU Jombang, mulai dari Mustasyar, Syuriah, serta pengurus Tanfidziyah.

Pertemuan strategis ini menghasilkan sejumlah rekomendasi krusial yang menitikberatkan pada kemandirian organisasi, pemberdayaan ekonomi umat, serta penegasan sikap organisasi menjelang Muktamar NU ke-35.

Penulis: Miftah SEditor: Moh. Syafi'i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *