“Ngunu Yo Ngunu, Neng Ojo Ngunu” : Filsafat Kebablasan dalam konteks Siyasah Syar‘iyyah

Jombang, pcnujombang.or.id – Di tengah dinamika kehidupan berbangsa, masyarakat kerap menyaksikan kebijakan dan penegakan hukum yang sah secara prosedural, tetapi janggal secara rasa keadilan. Pada titik inilah ungkapan Jawa “ngunu yo ngunu, neng ojo ngunu” menemukan relevansinya: aturan boleh ditegakkan, ketegasan boleh diambil, tetapi jangan kebablasan hingga melukai nurani publik.

Kearifan ini sejalan dengan siyasah syar‘iyyah, yang menempatkan keadilan dan kemaslahatan sebagai ruh kekuasaan. Kebijakan yang benar bukan hanya yang sesuai pasal, melainkan yang berdampak adil bagi masyarakat. Maka, ketika hukum terasa tajam ke bawah namun tumpul ke atas, di situlah “ojo ngunu” bergema sebagai kritik etis.

Kekuasaan, Agama, dan Bahaya Kebablasan

Fenomena lain yang kerap muncul adalah penggunaan simbol agama dalam ruang politik dan kebijakan publik. Agama dijadikan legitimasi moral, tetapi praktiknya justru melahirkan polarisasi, stigma, dan saling menegasikan. Padahal, tujuan utama syariat adalah menjaga persatuan, kemanusiaan, dan kemaslahatan.

Di sinilah filsafat ngunu yo ngunu kembali berbicara. Beragama dalam ruang publik memang perlu—bahkan penting. Namun ojo ngunu: jangan sampai agama kehilangan wajah rahmah karena dibajak oleh ambisi kekuasaan. Dalam perspektif siyasah syar‘iyyah, agama tidak boleh menjadi alat pembenaran kezaliman, sebab keadilan adalah inti dari maqashid al-syari‘ah.

Kebijakan Publik dan Sensitivitas Kemanusiaan

Contoh lain terlihat dalam pengelolaan kebijakan sosial dan kebencanaan. Ketika terjadi bencana alam di berbagai daerah Indonesia, masyarakat sering menunjukkan solidaritas yang luar biasa. Namun di sisi lain, muncul kritik terhadap kebijakan yang terkesan birokratis, lamban, atau tidak peka terhadap penderitaan korban.

Negara tentu harus bekerja dengan prosedur (ngunu yo ngunu), tetapi filsafat Jawa mengingatkan: ojo ngunu—jangan sampai prosedur mengalahkan nurani. Dalam siyasah syar‘iyyah, pemimpin ideal adalah mereka yang hadir bukan hanya dengan regulasi, tetapi dengan empati dan keberpihakan pada yang lemah.

Siyasah Syar‘iyyah sebagai Etika Kekuasaan

Siyasah syar‘iyyah sejak awal tidak bermaksud sebagai pembenaran kekuasaan absolut. Para ulama klasik menekankan bahwa kebijakan penguasa sah sejauh membawa maslahat dan mencegah mafsadat. Bahkan, kebijakan yang tidak tertulis secara eksplisit dalam nash dapat dibenarkan selama memenuhi prinsip keadilan dan kemanusiaan.

Dalam Kaidah fiqhiyyah menegaskan:

تصرف الإمام على الرعية منوط بالمصلحة

(kebijakan Seorang Pemimpin kepada rakyat harus berorientasi kepada kemaslahatan)

Di titik inilah “ngunu yo ngunu, neng ojo ngunu” menemukan padanannya dalam Islam: kekuasaan boleh dijalankan, aturan boleh ditegakkan, ketegasan boleh diambil—tetapi semua itu harus dibatasi oleh etika, akal sehat, dan rasa keadilan.

Filasafat Lokal sebagai Cermin Bangsa

Keunggulan ungkapan Jawa ini terletak pada kesederhanaannya. Ia tidak berteriak, tidak menghakimi, tetapi menusuk kesadaran. Ia menjadi cermin bagi siapa pun yang memegang otoritas: pejabat, aparat, tokoh agama, hingga elite politik. Sebab kebablasan sering kali tidak lahir dari niat jahat, melainkan dari merasa paling benar.

Dalam konteks Indonesia yang plural dan religius, filsafat lokal seperti ini justru menjadi jembatan antara nilai budaya dan ajaran agama. Ia membumikan siyasah syar‘iyyah agar tidak melayang di langit teori, tetapi hadir di bumi realitas sosial.

Singkatnya, “ngunu yo ngunu, neng ojo ngunu” adalah kritik sunyi terhadap kebablasan kuasa, hukum, dan agama. Dalam perspektif Islam, ia menegaskan bahwa kekuasaan yang benar bukan sekadar sah, melainkan adil, maslahat, dan berempati. Ketika hukum berjalan tanpa nurani dan kebijakan tanpa hikmah, kearifan sederhana inilah yang paling jujur mengingatkan: ngunu yo ngunu… neng ojo ngunu.

Exit mobile version