Menapak Abad Kedua: Menimbang Arus Politik dalam Arus Sejarah Nahdlatul Ulama

Jombang, pcnujombang.or.id, – Di sebuah dermaga waktu yang membentang dari tahun 1926, sebuah kapal besar bernama Nahdlatul Ulama (NU) bersiap mengembangkan layar 100 tahun masehi kedua pada Januari 2026. Sepanjang perjalanan sebelumnya, NU bukan sekadar menjadi penonton di pinggiran sejarah. Ia adalah ombak itu sendiri. Namun, muncul suara-suara sumbang yang menyebut bahwa keterlibatan NU dalam politik adalah “racun” yang merusak marwah keulamaannya.

Padahal, jika kita membedah anatomi sejarahnya, kita akan menemukan sebuah tesis yang kokoh: keterlibatan politik NU bukanlah sebuah kecelakaan, melainkan sebuah keniscayaan historis yang menyelamatkan eksistensi organisasi dan bangsa.

Diplomasi Hijaz: Manifestasi Politik Global Pertama

Banyak yang lupa bahwa NU lahir bukan karena urusan tahlilan atau ziarah semata di tingkat lokal. NU lahir dari sebuah gejolak geopolitik internasional. Pada tahun 1924, dunia Islam terguncang oleh penghapusan Kekhalifahan Utsmaniyah oleh Mustafa Kemal Atatürk.

Di saat yang sama, kekuasaan di tanah Hijaz jatuh ke tangan Ibnu Saud yang membawa ideologi puritan, mengancam eksistensi tradisi mazhab yang telah berurat akar di pesantren-pesantren Nusantara.
K.H. Hasyim Asy’ari dan para kiai tidak hanya diam di balik meja santri. Mereka membentuk Komite Hijaz.

Dalam perspektif Hubungan Internasional, ini adalah aksi non-state actor yang melakukan diplomasi internasional. Pengiriman delegasi ke Mekkah pada 1926 untuk melobi Raja Abdul Aziz bin Saud agar memberikan kebebasan bermazhab adalah sebuah manuver lobbying politik luar negeri yang canggih pada masanya.

NU, sejak embrio pertamanya, sudah memahami bahwa agama tidak bisa tegak tanpa kedaulatan politik dan kemampuan bernegosiasi di panggung global.

Resolusi Jihad: Saat Fatwa Menjadi Mobilisasi Perang

Melompat ke tahun 1945, kita melihat bagaimana “politik” NU menjadi tulang punggung bagi kedaulatan Republik yang masih bayi. Resolusi Jihad yang dicetuskan pada 22 Oktober 1945 bukan sekadar urusan fikih pahala dan dosa. Secara ilmu politik, itu adalah instrumen mobilisasi massa yang luar biasa.

Dalam studi keamanan internasional, Resolusi Jihad adalah upaya membangun legitimasi pertahanan berbasis sipil-religius. Tanpa “politik perang” NU ini, peristiwa 10 November di Surabaya mungkin tidak akan pernah memiliki daya dorong yang begitu masif.

Di sini, keterlibatan politik NU adalah tindakan state-building. NU menunjukkan bahwa untuk menjaga negara, ulama harus turun ke medan politik praktis: menentukan arah komando perjuangan fisik.

Dialektika Partai dan Khittah: Seni Bertahan dalam Badai

Narasi bahwa NU “hancur” karena menjadi partai politik pada tahun 1952 seringkali mengabaikan konteks keterdesakan saat itu. Keluarnya NU dari Masyumi adalah sebuah keputusan strategis untuk menjaga identitas “Kaum Tua” agar tidak tergilas oleh dominasi modernis yang kala itu menguasai struktur partai. Hasilnya mengejutkan dunia politik: pada Pemilu 1955, NU melejit menjadi kekuatan politik ketiga terbesar di Indonesia.

Namun, politik tidak selamanya tentang kursi. Ketika Orde Baru melakukan penyederhanaan partai (fusi) pada 1973, NU merasa tercekik di dalam PPP. Di sinilah kepiawaian kepemimpinan NU diuji. Keputusan Kembali ke Khittah 1926 pada Muktamar Situbondo 1984 adalah sebuah manuver politik tingkat tinggi (high politics).

Banyak yang keliru menganggap Khittah adalah “anti-politik”. Sebaliknya, Khittah adalah strategi transformasi kelembagaan agar NU tidak menjadi santapan empuk intervensi negara. Dengan keluar dari politik praktis, NU justru mendapatkan kembali otonominya. Ia kembali menjadi organisasi masyarakat sipil (civil society) terkuat yang tidak bisa lagi didikte oleh satu partai manapun. Ini bukan kehancuran; ini adalah proses pendewasaan organisasi yang membuatnya tetap relevan melintasi rezim yang berganti-ganti.

Islam Nusantara sebagai Soft Power di Panggung Dunia

Memasuki abad ke-21, wajah politik NU bertransformasi ke ranah yang lebih luas: diplomasi budaya. Dalam terminologi Hubungan Internasional, NU telah menjadi eksportir soft power melalui gagasan Islam Nusantara.

Di tengah carut-marutnya Timur Tengah dan meningkatnya Islamofobia di Barat, NU menawarkan model keberagamaan yang moderat (wasathiyah), inklusif, dan kompatibel dengan demokrasi. Melalui forum-forum seperti International Conference of Islamic Scholars (ICIS) dan keterlibatan aktif di PBB, NU telah bergeser dari sekadar “penjaga pesantren” menjadi “penjaga peradaban global”.

NU tidak lagi hanya bicara soal siapa yang jadi menteri di Jakarta, tetapi bagaimana nilai-nilai toleransi Indonesia menjadi standar moral di tingkat internasional. Ini adalah politik dalam bentuknya yang paling mulia: mempengaruhi dunia dengan ide dan perdamaian.

Menuju 100 Tahun dengan Kepala Tegak

Menjelang 100 tahun masehi, kita dapat menyimpulkan dengan tegas bahwa keterlibatan politik NU bukanlah penyebab keruntuhan. Sebaliknya, politik adalah instrumen resiliensi. NU mampu melakukan institutional change—berubah bentuk dari organisasi sosial, menjadi partai, lalu kembali menjadi organisasi sosial—tanpa kehilangan akar nilai-nilainya.

Jika hari ini NU tetap menjadi organisasi Islam terbesar di dunia dengan pengaruh yang tak tertandingi, itu karena para pendiri dan penerusnya tahu kapan harus maju ke medan laga politik dan kapan harus menarik diri ke garis belakang untuk membina umat. Politik bagi NU adalah tentang kemaslahatan, bukan sekadar kekuasaan.

Satu abad telah membuktikan: NU tidak hancur karena politik; NU justru besar karena ia mampu “mengendarai” politik untuk kepentingan agama dan bangsa. Menyongsong abad kedua, tantangannya adalah memastikan bahwa politik yang dijalankan tetaplah politik kebangsaan yang berbasis pada ilmu dan moralitas, bukan politik transaksional yang rabun jauh.

Exit mobile version