Peterongan, pcnujombang.or.id – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Peterongan bekerja sama dengan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Peterongan menggelar penyerahan Sertifikat Halal Selfdeclare kepada para pelaku usaha (PU) yang berlangsung di Aula KUA Peterongan pada Kamis (11/9/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala KUA Peterongan, Jaenal Fanani, S.Th.I., serta Lilik Suhartatik, S.E., pengurus cabang Fatayat NU Kabupaten Jombang Bidang Ekonomi.
Dalam kesempatan ini, sebanyak 12 pelaku usaha resmi menerima sertifikat halal selfdeclare sebagai tanda bahwa produk mereka telah memenuhi prosedur sertifikasi halal.
Dalam sambutannya, Jaenal Fanani mengapresiasi sinergi antara KUA Peterongan dan Fatayat NU dalam mendukung UMKM.
“Program sertifikat halal ini merupakan ikhtiar bersama untuk membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas produk sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Lilik Suhartatik menegaskan bahwa Fatayat NU akan terus mendampingi para pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi halal sekaligus mendorong peningkatan kapasitas usaha mereka.
“Kami berharap sertifikat ini bisa menjadi langkah nyata pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Program sertifikasi halal selfdeclare ini menjadi langkah penting bagi UMKM lokal agar produk mereka memiliki nilai tambah dan daya saing lebih tinggi.
Selain itu, kegiatan ini turut mendukung misi pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada para pelaku usaha serta sesi foto bersama sebagai dokumentasi kebersamaan dan komitmen dalam pemberdayaan ekonomi berbasis syariah.