PCNU Jombang Bentuk Badan Khusus Aset, Ditugaskan Mengamankan Aset NU

Jombang, pcnujombang.or.id – Penataan Aset dan menggerakkan kembali JATMAN (Jam’iyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah) menjadi perhatian serius Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jombang.

Dua hal tersebut, menjadi keputusan rapat Syuriyah dan Tanfidziyah PCNU Kabupaten Jombang yang digelar di Kantor NU Jl Gatot Subroto, Kamis (13/2/2025).

“Keputusan yang sangat penting adalah penataan aset jamiyah NU. Aset jamiyah sangat banyak sehingga perlu ditata agar tidak terjadi privatisasi,” kata KH Fahmi Amrullah Hadzik, Ketua PCNU Kabupaten Jombang

“Maka PCNU memutuskan adanya Badan Khusus Penataan Aset ini,” ujar Kiai Fahmi usai memimpin rapat Syuriyah dan Tanfidziyah PCNU Kabupaten Jombang.

Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah yang dihadiri Mustasyar serta A’wan juga membahas salah satu Badan Otonom NU yakni Jam’iyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah (JATMAN).

Kepengurusan yang sudah habis masa khidmahnya dan tidak ada kegiatan, diharapkan dapat segera diaktifkan dan kembali bergerak.

”Permintaan Idaroh Wustho JATMAN Jawa Timur, JATMAN Jombang juga diminta untuk menggerakkan Kembali,” tambahnya.

Sementara itu, H Basyaruddin Saleh yang ditunjuk sebagai Tim Aset PCNU Jombang mengungkapkan, pihaknya akan menjalankan tugas khusus untuk melakukan penataan aset yang dimiliki Nahdlatul Ulama.

Hal ini agar aset-aset NU tidak terjadi privatisasi dan lebih memberi manfaat terhadap Jamaah dan Jamiyah atau organisasi NU.

”Beberapa aset PCNU Jombang, bangunan kantor, tanah, badan usaha RSNU dan BMT NU,” ujarnya.

Khusus BMT NU yang berdasarkan laporan dari pengurus MWC dan anggota, bahwa BMT NU disinyalir berusaha melupakan latar belakang ataupun sejarah berdirinya.

Hal itu ditandai dengan adanya perubahan Anggaran Dasar yang menghilangkan peran pengawasan NU. Terhadap informasi tersebut, tim aset NU akan melakukan pendalaman.

Baca Juga  Silaturahmi Idul Fitri 1446 H, Pengurus PCNU Jombang Sowan Kiai

”Keluhan MWC NU ada perubahan AD/ART sepihak yang sangat mencolok yakni menghilangkan peran PCNU Jombang sebagai inisiasi berdirinya, dan menghilangkan peran pengawasan PCNU,” ungkapnya.

Padahal, ujar Basyaruddin, semua pengurus NU mulai PCNU, MWC NU dan Ranting, mengetahui bahwa BMT NU didirikan atas amanat program era KH Isrofil Amar dan KH Nashir.

Pendirian BMT NU, diharapkan dapat mendukung terwujudnya gagasan besar Nahdlatul Ulama untuk membangun kemandirian umat dan Jamiyah NU.

Atas dasar itulah, maka seluruh MWC NU di Kabupaten Jombang bergerak ikut mendirikan dan membesarkan BMT di masing masing Kecamatan. Beberapa MWC NU, bahkan mencari dana talangan.

Ditegaskan, tim aset NU akan berupaya keras mengamankan aset-aset milik organisasi, serta tak segan mengambil langkah jika nantinya memang ditemukan adanya upaya yang menyimpang.

”Kalau ditemukan ada kesalahan, ya nanti tim aset akan melakukan upaya hukum untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, sebagaimana awal dirikannya. Ini untuk mempertanggungjawabkan kepada Jamaah NU di masyarakat,” pungkas Basyaruddin.

Penulis: RomadhonEditor: M. Syafi'i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *