H. Basarodin Saleh, Ketua MWC NU Bandar Kedungmulyo, yang bertindak sebagai nadzir, menyatakan kesiapan untuk menerima amanah wakif dan mengelola tanah wakaf sesuai peruntukannya.
Bandar Kedungmulyo, pcnujombang.or.id – Balai Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, menjadi tuan rumah pelaksanaan Ikrar Wakaf Massal yang dihadiri oleh 20 wakif, pada Selasa (5/8/2025).
Mereka secara sukarela mewakafkan tanahnya untuk berbagai peruntukan, seperti pembangunan dan pengembangan fasilitas keagamaan.
Salah satu wakif, Bapak Arif Sutrisno, menyerahkan tanah seluas 236 meter persegi untuk pembangunan Mushola Baitul Mubarok di Desa Pucangsimo.

Sementara itu, Ibu Aniswatin dan Bapak Sukaji masing-masing mewakafkan tanah seluas 278 meter persegi dan 576 meter persegi.
Dalam kesempatan tersebut, PPAIW Bandarkedungmulyo menekankan pentingnya pensertifikatan tanah wakaf sebagai langkah preventif untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan kesinambungan amal jariyah wakaf di masa depan.
H. Basarodin Saleh, Ketua MWC NU Bandar Kedungmulyo, yang bertindak sebagai nadzir, menyatakan kesiapan untuk menerima amanah wakif dan mengelola tanah wakaf sesuai peruntukannya.
Ia juga mendoakan agar wakaf yang diterima menjadi amal jariyah bagi para wakif dan keluarga.
Kepala Desa Pucangsimo, Muhammad Sony, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam mensukseskan acara wakaf massal ini.

Ia berharap partisipasi dan komitmen semua pihak mendapatkan ridho Allah SWT dan dihitung sebagai amal jariyah.
Peserta wakaf yang diwawancarai menyatakan kepuasan atas pelayanan ikrar wakaf massal ini dan berharap KUA dan MWC NU terus bersinergi untuk mempermudah pengurusan wakaf di masa depan.














