- Version
- Download 10
- File Size 322 kb
- File Count 1
- Create Date 31 Januari 2024
- Last Updated 2 September 2025
Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama - ART NU
Anggaran Rumah Tangga (ART) Nahdlatul Ulama (NU) adalah peraturan yang mengatur operasional dan prosedur organisasi. ART merupakan penjabaran lebih lanjut dari Anggaran Dasar (AD) NU.
Isi ART NU
- Struktur organisasi
- Kewenangan
- Hak dan kewajiban anggota
- Tata cara rapat
- Pengambilan keputusan
- Pemilihan pengurus
Perubahan ART NU
Perubahan ART NU dapat dilakukan melalui Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Pengurus Pusat
Manfaat ART NU
Penting bagi pengurus NU di berbagai tingkat untuk menjalankan organisasi Penting bagi anggota dan warga NU untuk memahami struktur dan kebijakan organisasi Penting bagi akademisi atau peneliti yang tertarik mempelajari struktur dan dinamika organisasi Islam di Indonesia
KATA PENGANTAR KETUA UMUM PENGURUS BESAR NAHDLATUL ULAMA
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Syukur alhamdulillah, Muktamar ke-34
Nahdlatul Ulama telah selesai digelar. Muktamar yang diselenggarakan di Lampung pada 22-24 Desember 2021 menjadi momentum bersejarah meramu gagasan dan menyatukan kekuatan Nahdlatul Ulama dari seluruh nusantara. Muktamar ini mengamanatkan tiga poin utama dalam pengembangan Nahdlatul Ulama di masa mendatang, pertama mewujudkan kemandirian organisasi, kedua membangun peradaban, dan ketiga menyongsong satu abad Nahdlatul Ulama.
Muktamar ini diselenggarakan di tengah ancaman pandemi Covid-19. Sehingga sempat mengalami perubahan jadwal pelaksanaan yang memicu suasana “panas” menjelang pelaksanaannya. Selain waktunya yang disingkat, jumlah utusan resmi dari masing-masing PWNU dan PCNU yang semula lima orang, dipangkas menjadi tiga orang untuk mengurangi kerumunan. Alhamdulillah, hasilnya berjalan dengan aman, lancar, dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sekaligus menghasilkan regenerasi di jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Nahdlatul Ulama saat ini sudah menginjak usia 94 tahun menurut penanggalan Masehi dan 99 tahun secara kalender Hijriyah. Di usianya itu, Nahdlatul Ulama sebagai organisasi masyarakat keagamaan Islam terus berupaya memperkokoh jam’iyahnya dan membangun masyarakatnya. Muktamar Nahdlatul Ulama yang telah usai jadi momentum untuk kemandirian organisasi. Kemandirian ini tentunya harus didahului dengan perubahan jati diri dan watak organisasi dalam pengelolaannya.
Salah satu aspek kemandirian itu adalah Nahdlatul Ulama harus bisa lepas sepenuhnya dari pengaruh dan anasir partai politik mana pun. Nahdlatul Ulama juga harus mampu membuka peluang entrepreneurship, sehingga menjadi sumber wirausaha dan berdaya. Langkah strategis yang akan ditempuh dengan memantapkan kemandirian di bidang ekonomi, yang menjadi fokus utama dalam optimalisasi perkhidmatan untuk kemaslahatan umat.
Nahdlatul Ulama juga perlu terus berupaya membangun peradaban dunia menuju tatanan yang adil dan harmonis, berdasarkan penghormatan terhadap kesetaraan hak dan martabat umat manusia. Dengan paham yang tawassuth, Nahdlatul Ulama akan terus menjaga nilai-nilai universal dan menjunjung tinggi konsensus pasca Perang Dunia II, yakni penghormatan terhadap batas wilayah negara untuk meminimalkan saling klaim wilayah demi terwujudnya stabilitas, keamanan dan kemakmuran.
Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama telah menghasilkan berbagai keputusan stra tegis. Keputusan tersebut bersumber dari bahtsul masa’ail, sistem organisasi dan rekomendasi-rekomendasi untuk mewujudkan kemandirian Nahdlatul Ulama menyongsong satu abad usianya. Keputusan ini untuk kebaikan Nahdlatul Ulama dan juga bangsa Indonesia. Karena Muktamar tidak hanya merumuskan keputusan untuk warga nahdliyin dan organisasi, tetapi sekaligus menjadi sumbangan Nahdlatul Ulama untuk masyarakat Indonesia dan tatanan dunia.
Penerbitan buku ini menjadi langkah konkret dalam menerjemahkan pentingnya kearsipan, data dan informasi. Hal ini menjadi relevan dengan adanya wakil sekretaris jenderal yang membidangi urusan administrasi umum dan kearsipan, serta data dan informasi. Semoga buku hasil keputusan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama ini bermanfaat bagi warga nahdliyin, Indonesia dan dunia.
والله الموفق إلي أقوم الطريق
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Jakarta, 2 Ramadan 1443 H/4 April 2022 M
Ketua Umum,
ttd
KH. Yahya Cholil Staquf