Prosesi ikrar berlangsung di kantor MWC NU Diwek dan dihadiri perwakilan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang serta petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Diwek.
Diwek, pcnujombang.or.id – Sebanyak 18 bidang tanah di Kecamatan Diwek, Jombang, dilakukan ikrar wakaf bersama pada Rabu (16/7/2025). Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Diwek bertindak sebagai nadzir.
Prosesi ikrar berlangsung di kantor MWC NU Diwek dan dihadiri perwakilan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang serta petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Diwek.
KH Hamdi Sholeh, nadzir MWCNU Diwek, didampingi Adam Shofiyullah, Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) MWC NU Diwek, dan Saifur Rasidin, Ketua Satgas Wakaf MWC NU Diwek.
Menurut Adam, tanah yang diikrarkan wakaf terdiri dari 8 bidang di Desa Puton, 4 bidang di Desa Bandung, 2 bidang di Desa Grogol, 3 bidang di Desa Keras, dan 1 bidang di Desa Ceweng.
Tanah wakaf tersebut, ungkapnya, akan digunakan untuk masjid dan mushola. “Maka ada perwakilan takmir yang juga hadir di sini untuk menyaksikan ikrar wakaf ini,” ujar Adam.
KH Hamdi Sholeh, selaku Nadzir dan Ketua MWCNU Diwek, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap wakaf dapat dioptimalkan untuk kegiatan dakwah Islam.
Ia juga mengapresiasi koordinasi antara LWPNU Diwek dengan BPN Jombang dan KUA Diwek.
“Terutama dengan kantor BPN Jombang dan KUA Diwek, semoga kedepan makin lancar program-programnya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kiai Hamdi.
Kontribusi dari tim LTN MWC NU Diwek
