Jogoroto, pcnujombang.or.id – Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Jombang, bekerja sama dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Muhajirin III Tambakberas, mendampingi sekaligus memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperoleh sertifikat halal.
Kegiatan pendampingan tersebut berlangsung pada Jumat (22/8/2025) dengan melibatkan sejumlah pelaku UMKM setempat.
Ketua Ranting NU Mayangan, M Agus Salim, menegaskan komitmennya bahwa pengurus ranting siap hadir untuk membantu masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, agar lebih mudah dalam proses pengajuan sertifikasi halal.
“Pengurus ranting NU Mayangan siap memfasilitasi pelaku usaha UMKM di Desa Mayangan dalam mendapatkan sertifikat halal. Ini bagian dari ikhtiar kami untuk mendukung usaha warga agar lebih berkembang,” ujarnya.
Sementara itu, Zaki, AS, dari LP3H Muhajirin III Tambakberas, menjelaskan bahwa sertifikasi halal menjadi kewajiban untuk produk makanan dan minuman paling lambat Oktober 2026.
Mekanisme pengajuan dapat dilakukan melalui Self Declare atau pernyataan langsung dari pelaku usaha untuk produk tertentu yang dinilai tidak berisiko.
“Pelaku UMKM bisa mendaftar secara gratis melalui aplikasi SIHALAL milik Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan menyiapkan dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan akun SIHALAL. Jika mengalami kesulitan, kami siap mendampingi hingga tuntas,” jelasnya.
Menurutnya, sertifikat halal memiliki manfaat besar, antara lain memberikan jaminan kehalalan produk, meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, sekaligus memperkuat reputasi merek.

Sejumlah pelaku UMKM Mayangan yang mengikuti pendampingan mengaku sangat terbantu. Habib Ismail, produsen pentol dan nugget yang sudah dipasarkan hingga luar Jombang, menyampaikan apresiasinya kepada pengurus Ranting NU.
“Selama ini kami bingung harus bertanya ke siapa. Dengan adanya pendampingan ini, kami merasa lebih tenang dan terbantu,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Syafi’i, pelaku usaha olahan tahu susu yang dipasarkan di Surabaya. Ia mengaku lega karena pengurus ranting NU hadir langsung membantu proses administrasi yang selama ini dianggap rumit.
Bahkan, Muhadi, penjual keripik singkong keliling, merasa pendampingan ini sangat memudahkan, terutama bagi pelaku usaha kecil yang terkendala kemampuan teknologi.
“Pada Desember 2024 lalu, kami pernah didata untuk pengajuan sertifikat halal, tapi sampai sekarang belum terbit. Dengan hadirnya program ini, apalagi kami didatangi langsung ke rumah dan didampingi pengurus NU, rasanya sangat membantu,” ungkapnya penuh syukur.
Bagi pelaku UMKM lain di Desa Mayangan yang ingin mengajukan sertifikat halal, pengurus ranting NU Mayangan membuka ruang pendampingan secara terbuka.
“Dengan senang hati, kami siap membantu sepenuh hati,” pungkas Agus Salim.














