Menilik Ragam Perbedaan Bacaan di Bulan Ramadhan I : Ramadhana atau Ramadhani ?

Jombang, pcnujombang.or.id – Setiap awal dan akhir Ramadhan, perbedaan yang paling ramai menjadi perbincangan adalah ru’yah dan hisab. (baca : https://mualliminenamtahun.net/berita/sebelum-hilal-ditemukan). Namun, ada juga perbedaan lain yang sering muncul di bulan suci ini, pada sesi pertama ini ada perbedaan bacaan antara Ramadhana atau Ramadhani.

Ini merupakan salah satu perbedaan menarik di bulan Ramadhan. Karena selalu saja ada kubu Ramadhani dan Ramadhana saat kita berniat puasa. Permasalahan perbedaan lain juga ada kubu hadzihi as-sanati dan hadzihi as-sanata.

Berikut teks pelafalan niat puasa yang menjadi perbedaan pendapat :

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ الشَّهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāna hādzihis sanati lillāhi ta‘ālā

Artinya, “Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”

Tiga Perbedaan Bacaan Niat Puasa

  • “Ramadhani”: Pendapat pertama berharakat kasrah, sebab status ghairu munsharif-nya batal karena berupa mudhaf kepada hâdzihi as-sanati, sehingga ketika terbaca jarr maka harus kembali ke keadaan asal ketika ia munsharif yakni berharokat kasrah. Sehingga, teks bacaannya sebagai berikut :

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ الشَّهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

  • “Ramadhana”: Terbaca fathah dengan status sebagai isim ghairu munsharif, yang lazimnya apabila jarr, maka terbaca fathah. Dan karena tidak mudhaf pada lafazh hadzihi as-sanata (otomatis berupa fathah karena ia sudah berstatus menjadi zharaf). Sehingga, teks bacaannya sebagai berikut :

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ الشَّهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةَ لِلَّهِ تَعَالَى

  • “Ramadhana hadzihi as-sanati”: membaca Ramadhana dengan fathah dengan alasan sebagaimana di atas. Lalu, mereka yang membacanya hadzihi as-sanati berpendapat bahwa lafazh hadzihi as-sanati yakni mengira-ngirakan lafazh fi dalam kalimat tersebut (fi hadzihi as-sanati).
Baca Juga  Level Pemaafan dalam Islam: Dari Menahan Amarah hingga Berbuat Baik

Sekilas tampak janggal karena umumnya kita mengetahui hal semacam ini seharusnya terbaca nashab menjadi naz’ul khafidh. Namun memang ada pendapat ulama’ Kufah yang memandang boleh membacanya demikian. Maka, bacaanya sebagai berikut :

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ الشَّهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Walhasil, talaffuzh niat hanya berputar dalam masalah ilmu gramatika bahasa Arab dan sebagai alat bantu niat yang sebenarnya, bukan menjadi sesuatu yang mempengaruhi keabsahan puasa. Yang terpenting adalah niat dalam hati, sebagaimana dalam kitab-kitab fiqh bahwa niat yang sah adalah al-qashdu fi al-qalbi (kesengajaan dalam hati).

Wallahu a’lam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *