Jombang, pcnujombang.or.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang pada tahun 2025 menetapkan penataan aset-aset jam’iyah sebagai prioritas utama. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset yang dimiliki oleh organisasi tetap terjaga dan tidak beralih menjadi kepemilikan pribadi pengurus.
Wakil Ketua PCNU Jombang, H. Basyaruddin, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi amanah organisasi yang tertuang dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (Perkum).
“PCNU Jombang tidak ingin aset-aset perkumpulan menjadi milik pengurus. Maka, perlu ada penataan sesuai AD/ART dan Perkum,” ujarnya setelah rapat di Kantor PCNU pada Selasa (11/2/2025).
Penataan aset ini telah melalui kajian dalam Musyawarah Kerja (Musker) dan menjadi salah satu rekomendasi dari Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Jombang. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap fenomena banyaknya aset jam’iyah yang berpindah tangan ketika terjadi pergantian kepengurusan.
“Kita tidak ingin aset-aset milik NU yang awalnya didirikan oleh PCNU kemudian berpindah tangan menjadi milik perorangan atau kelompok tertentu. Jangan sampai ini terjadi pada kepengurusan yang dipimpin oleh KH Hasan dan KH Fahmi,” tambah Basyaruddin.
Fokus pada BMT NU Jombang
PCNU Jombang memiliki sejumlah aset penting, mulai dari tanah, gedung, hingga badan usaha yang didirikan oleh NU, seperti Rumah Sakit NU dan BMT NU Jombang. Namun, perhatian utama pengurus saat ini tertuju pada BMT NU Jombang.
“BMT NU Jombang ini perlu perhatian khusus. Sejarahnya, lembaga keuangan ini didirikan pada era KH Isrofil Amar dan KH Nashir, dan diamanahkan melalui Lembaga Perekonomian NU,” jelas Basyaruddin.
Fokus pada penataan BMT NU muncul setelah banyak keluhan dari jemaah serta pengurus MWC NU yang mempertanyakan perubahan dalam manajemen BMT NU Jombang. Beberapa pihak merasa bahwa lembaga ini kini semakin melepas peran-peran yang terkait dengan NU.
“Banyak MWC NU yang menanyakan perubahan BMT NU ini, padahal pendiriannya diinisiasi oleh PCNU dan MWC-MWC di tingkat kecamatan,” lanjutnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada jemaah dan pengurus NU di tingkat MWC hingga Ranting, PCNU Jombang menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset.
“Niat kita adalah untuk khidmat di NU, oleh karena itu semua badan usaha yang memakai nama NU dan logo NU harus patuh terhadap aturan yang berlaku di NU,” tegas Basyaruddin.
Dengan langkah ini, PCNU Jombang berharap agar seluruh aset yang dimiliki dapat dikelola secara profesional dan tetap dalam koridor organisasi, demi kepentingan umat dan kelangsungan Nahdlatul Ulama di masa mendatang.














