Instruksi Pelaksanaan dan Syiar HSN 2025 PCNU Jombang

Jombang, pcnujombang.or.id – Pengurus Cabang Nadlatul Ulama (PCNU) Jombang mengeluarkan instruksi terkait pelaksaan apel Hari Santri Nasional (HSN) 2025 kepada seluruh jajaran Majelis Wakil Cabang Nadhatul Ulama (MWCNU) dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) se-Kabupaten Jombang.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran nomor
349PC.01A.II.08.49/1620/10/2025 perihal Instruksi Pelaksanaan dan Syiar HSN 2025 tertanggal 8 Oktober 2025.

Edaran tersebut menyebutkan bahwa agar seluruh MWCNU dan PRNU di Kabupaten Jombang melaksanakan Apel Hari Santri Nasional secara serentak pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Bagi peserta laki-laki, lanjut edaran tersebut, diharuskan mengenakan sarung warna gelap, baju putih, dan peci hitam. Sedangkan peserta perempuan mengenakan busana muslimah bernuansa putih.

Lebih lanjut, untuk lokasi pelaksanaan apel dapat dipusatkan di halaman sekretariat NU, pondok pesantren, madrasah,
sekolah, rumah sakit atau klinik NU, dan atau lokasi lain yang representatif.

Adapun nantinya, Naskah “Resolusi Jihad NU” akan dibacakan oleh jajaran tanfidziyah atau badan otonom masing-masing.

PCNU Jombang juga mengimbau agar sebelum pelaksanaan apel dapat diawali dengan kegiatan ziarah dan riyadhah bathiniyah, seperti istighatsah, zikir bersama, pembacaan shalawat, dan doa untuk para muassis NU, para ulama, serta kemajuan bangsa Indonesia.

Selain itu, pada saat dilaksanakannya apel tersebut MWCNU dan PRNU diharapkan melaksanakan kegiatan tambahan yang bersifat sosial dan keagamaan, seperti layanan sosial (pengobatan gratis, donor darah, dan lain-lain), konsultasi keagamaan masyarakat (keluarga, zakat, dan sebagainya), aksi peduli lingkungan (bersih masjid, pesantren, madrasah, dan fasilitas umum), serta Kirab santri di lingkungannya masing-masing.

Tak hanya itu, seluruh MWCNU dan PRNU se-Kabupaten Jombang juga diharapkan agar berkoordinasi aktif dengan pengurus Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) di wilayah masing-masing untuk memastikan kelancaran dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga  Harlah Kolaboratif : GP Ansor ke-91 dan Fatayat NU ke-75 Megaluh

Serta, mendukung dan mensukseskan kegiatan Kirab Koin Hari Santri Nasional 2025 yang diselenggarakan
oleh LAZISNU Kabupaten Jombang pada tanggal 10–19 Oktober 2025.

Penulis: Miftakhul JannahEditor: M. Syafii

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *