Faidzā Faraghta Fanshab: Konsep “Sustainable Life” berbasis Kebermanfaatan

Jombang, pcnujombang.or.id, – Dalam kehidupan, manusia tidak pernah benar-benar berhenti. Hidup terus bergerak, tugas silih berganti, dan tanggung jawab datang tanpa jeda. Ketika satu urusan selesai (faraghta), manusia langsung berhadapan dengan urusan berikutnya (fanshab). Pola inilah yang sejatinya membentuk kehidupan berkelanjutan (sustainable life): hidup yang terus diisi dengan kebaikan dan kebermanfaatan.

Ayat “Faidza Faraghta Fanshab” adalah suatu kon.sep hidup berkelanjutan yang merupakan salah satu prinsip dasar kehidupan dalam Islam. Ayat ini tidak sekadar memberi motivasi etos kerja, tetapi menyajikan filsafat hidup yang berkelanjutan (sustainable life).

Memaknai “Faidza Faraghta Fanshab”

Dalam pandangan Islam, hidup tidak pernah benar-benar berhenti. Satu urusan selesai, urusan lain menanti. Prinsip inilah yang ditegaskan Al-Qur’an melalui firman Allah SWT:

فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ

“Apabila engkau telah selesai (dari suatu urusan), maka bersungguh-sungguhlah dalam urusan yang lain.”
(QS. Al-Insyirah: 7)

Secara bahasa, faraghta berarti selesai atau lapang dari satu urusan, sedangkan fanshab bermakna bersungguh-sungguh, menegakkan diri, dan mencurahkan tenaga. Menariknya, Al-Qur’an tidak menggunakan kata istirāhah (istirahat) setelah faragh, tetapi langsung menghadirkan perintah fanshab. Ini menandakan bahwa Islam tidak mengenal jeda kosong; yang ada hanyalah perpindahan energi dari satu amal ke amal berikutnya.

Ayat ini tidak sekadar mendorong etos kerja, tetapi menanamkan cara pandang hidup berkelanjutan (sustainable life). Islam tidak mengajarkan kekosongan, melainkan kesinambungan amal. Selesai satu kebaikan, lanjutkan dengan kebaikan berikutnya.

Hidup terus Bergerak (Harakah) dan Berubah (Tashrif)

Dalam ilmu sharaf, kita mengenal fi‘il māḍī yang diikuti fi‘il muḍāri‘. Fi‘il māḍī menunjukkan apa yang telah dilakukan (faraghta), sementara fi‘il muḍāri‘ menunjukkan apa yang sedang dan akan dilakukan (fanshab). Pola ini mengajarkan bahwa Islam tidak memberi ruang untuk stagnasi. Masa lalu menjadi pijakan, bukan tempat berdiam.

Baca Juga  PRNU Tanggalrejo 3 Gelar Musyran, Terpilih Dr. KH. Muhajirin sebagai Rais Syuriyah dan KH. Zainul Arifin Ketua Tanfidziyah

Falsafah Jawa mengenal ungkapan “urip iku obah”—hidup itu bergerak. Prinsip ini selaras dengan pesan Al-Qur’an. Berhenti berarti kehilangan arah, sementara bergerak berarti terus memberi makna.

Setiap fase kehidupan membawa tugas baru: selesai belajar lalu bekerja, bekerja lalu membangun keluarga, berkeluarga lalu mendidik generasi. Masalah dan tanggung jawab tidak akan pernah habis. Karena itu, Islam membingkai hidup sebagai proses berkelanjutan, bukan tujuan sesaat.

Menjelang pergantian tahun, refleksi menjadi penting. Tahun yang telah berlalu adalah faraghta. Tahun yang akan datang adalah fanshab. Apakah amal kita semakin bermanfaat atau justru stagnan?

Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ كَانَ يَوْمُهُ خَيْرًا مِنْ أَمْسِهِ فَهُوَ رَابِحٌ. وَمَنْ كَانَ يَوْمُهُ مِثْلَ أَمْسِهِ فَهُوَ مَغْبُوْنٌ. وَمَنْ كَانَ يَوْمُهُ شَرًّا مِنْ أَمْسِهِ فَهُوَ مَلْعُوْنٌ

“Barang siapa hari ini lebih baik dari hari kemarin, maka ia beruntung. Barang siapa hari ini sama dengan kemarin, maka ia merugi. Dan Siapa saja yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin, maka ia orang yang dilaknat (celaka)” (HR. Al-Hakim)

Kepayahan Sejati Berhenti di Surga

Dunia secara kodrati adalah ruang kepayahan. Manusia terus disibukkan oleh tugas, masalah, dan tanggung jawab yang silih berganti. Kepayahan itu tidak akan berhenti selama manusia masih hidup di dunia.

Sebaliknya, akhirat—khususnya surga—adalah ruang istirahat hakiki. Hal ini sejalan dengan bait dalam Imrithi:

وَالْفِعْلُ مِنْ فِعْلٍ كَمَنْ يُؤْمِنْ يُثَبْ * يَدْخُلْ جِنَاناً لَمْ يَنَلْ فِيهَا تَعَبْ

Fi’il dibalas dengan fi’il; barang siapa beriman, ia diberi pahala; ia masuk surga yang di dalamnya tidak ada kepayahan.

Hal ini menunjukkan bahwa setiap perbuatan lalu (faraghta) itu diganti dengan perbuatan baru (fanshab). Dunia adalah medan kerja. Surga adalah tempat istirahat. Selama hidup di dunia, kelelahan adalah keniscayaan. Kepayahan hanya benar-benar berakhir ketika manusia memasuki surga—lā yanal fīhā ta‘ab—tanpa lelah dan tanpa beban.

Baca Juga  Ranting NU Mayangan Bangun Kantor Bersama sebagai Pusat Gerakan Jamiyah dalam Melayani Jamaah

Menjadi Manusia yang Bermanfaat

Dalam filsafat Jawa, manusia yang bermanfaat adalah mereka yang selaras dengan irama kehidupan. Ia tidak melawan arus, tetapi mengalir sambil memberi makna. Karena itu, faidzā faraghta fanshab bukan sekadar perintah bekerja, melainkan peta jalan kebermanfaatan manusia.

Rasulullah SAW menegaskan:

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain.”(HR. Ahmad)

Hadis ini menegaskan bahwa nilai seorang muslim tidak diukur dari seberapa banyak ia memulai, tetapi seberapa konsisten ia memberi manfaat. Orang yang bermanfaat tidak terjebak romantisme masa lalu dan tidak menunda amal masa depan.

Selama masih hidup di dunia, fanshab adalah jalan hidup. Istirahat sejati bukan di sini, melainkan di sana—di surga. Dan orang yang paling beruntung adalah mereka yang tidak pernah selesai berbuat baik.

Di penghujung tahun 2025 ini, mari kita berhenti sejenak untuk berefleksi. Apakah hidup yang telah kita jalani benar-benar menghadirkan manfaat? Tahun ini telah berlalu (faraghta), maka mari kita songsong tahun depan (fanshab) dengan amal yang lebih baik dari sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *