Jombang, pcnujombang.or.id – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Kabupaten Jombang menggelar bahtsul masail di Pondok Pesantren Kalimasada, Bangsri, Plandaan, Jombang, Ahad (16/2/2025).
Ketua LBM PCNU Jombang M. Jazuli Mahbub mengungkapkan, kegiatan bahtsul masail yang dilaksanakan kali ini merupakan penutup dari rangkaian peringatan Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Jombang.
Bahtsul Masail yang dilaksanakan di Ponpes Kalimasada, bakal diikuti oleh para utusan dari seluruh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di Kabupaten Jombang.
“Dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-102 Nahdlatul Ulama, kami pengurus LBM PCNU Jombang mengadakan bahtsul masail yang diikuti MWC NU se Kabupaten Jombang,” ujar dia.
Adapun masalah-masalah yang dibahas dalam bahtsul masail kali ini, yakni pandangan fiqih tentang hibah tanah tunggu urip, hukum tentang pernikahan digital, serta hukum tentang talangan hutang.
Sebagai informasi, Bahtsul Masail merupakan forum diskusi antar ahli keilmuan Islam maupun ahli fiqih di lingkungan pesantren-pesantren yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU).
Dalam forum Bahtsul Masail, berbagai macam persoalan keagamaan yang belum ada hukumnya, belum dibahas ulama terdahulu, dibahas secara mendalam.














