Jombang, pcnujombang.or.id – Dulu, istilah jahiliyyah menggambarkan zaman kegelapan sebelum datangnya Islam—masa ketika manusia kehilangan arah moral, menuhankan hawa nafsu, dan hidup tanpa bimbingan wahyu. Namun kini, di era yang disebut “zaman digital”, tradisi jahiliyyah justru bangkit kembali dalam bentuk yang lebih canggih dan sulit terdeteksi.
Berhala Baru di Dunia Digital
Jika masa Jahiliyyah, brhala terbuat dari batu, kini berhala baru hadir dalam gengaman: gadget dan aplikasi di media sosial. Ketergantungan berlebihan pada layar kecil sering membuat manusia lupa diri, waktu dan lingkungannya. Lebih tragis lagi, Ketergantungan seseorang pada AI sering membuat manusia lupa akan potensi akalnya.
Jika di masa jahiliyyah, orang suka menempelkan satu karya syair di dinding-dinding kabah agar mendapatkan pujian dan apresiasi. Sekarang, banyak orang rela mengorbankan waktu, bahkan harga diri, demi validasi diri ingin mendapatkan suscribe, likes, dan followers.
Fenomena ini menunjukkan bahwa penyembahan tidak selalu berbentuk sujud kepada patung, tetapi bisa dalam bentuk tunduk kepada sistem dan tren yang menguasai pikiran manusia.
Inilah jahiliyyah modern — ketika teknologi menjadi tuhan kecil dalam kehidupan manusia.
Allah mengingatkan dalam QS. Al-Jatsiyah [45]: 23:
أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ
Artinya : Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?
Ayat ini menggambarkan bentuk syirik halus di era modern, di mana manusia tidak lagi sadar siapa yang benar-benar ia sembah.
Kebodohan yang Terselubung Teknologi
Era digital seharusnya menjadi masa pencerahan, tetapi justru melahirkan kebodohan bergaya baru: jahiliyyah berteknologi tinggi. Informasi datang cepat, namun tanpa filter. Orang mudah menilai tanpa ilmu, membagikan tanpa verifikasi, dan berdebat tanpa adab.
Padahal, Allah sudah menegaskan prinsip etika informasi dalam QS. Al-Hujurat [49]: 6:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.
Fenomena hoaks, cyber-bullying, dan ujaran kebencian di media sosial menunjukkan bahwa kebodohan lama kini berpindah tempat: dari padang pasir ke layar sentuh.
Dalam perspektif Islam, perbuatan menyebar berita bohong termasuk bentuk ghibah atau fitnah yang diharamkan. Justru sekarang lebih aneh lagi, ghibah berkedok podcast atau juga seminar yang ujung-ujungnya hanya fitnah.
Padahal aidah fiqh menegaskan “Al-Ḍarar yuzâl” (Segala bentuk bahaya harus dihilangkan). Maka setiap aktivitas di dunia maya yang menimbulkan mudharat sosial—baik berupa fitnah, kebencian, atau perpecahan—harus dicegah, karena bertentangan dengan prinsip-prinsip dalam Islam.
Fanatisme Virtual dan Jahiliyyah Digital
Dulu, suku-suku Arab berperang karena fanatisme kabilah; kini manusia berperang karena hashtag. Fanatisme pada kelompok, partai, atau tokoh di media sosial juga mencerminkan wajah lain jahiliyyah digital.
Perdebatan tanpa ilmu, saling hina, dan pembatalan sesama muslim di dunia maya telah menjadi penyakit yang menggerogoti ukhuwah. Baik ukhuwah islamiyah, wathoniyah maupun ukhuwah insaniyah.
Perdebatan masalah klan Ba’alawi, masalah Ijazah palsu, sampai melebar kemana-mana. Bahkan, tidak sedikit berbagai media sosial dan group WhatsApp saling serang antar pengikut yang fanatik terhadap satu tokoh atau pendapat yang mereka yakini benar.
Ironisnya, sekarang mulai berani orang biasa menghina Kiainya, menghina saudaranya yang sesama Islam, hanya masalah perbedaan pendapat.
Padahal, palam kerangka fiqh sosial, prinsip “Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih” harus tetap kita jaga bersama. Bagaimana kita berikhtiar untuk menghindari segala bentuk yang berpotensi pada kerusakan. Artinya, menjaga harmoni digital dan mencegah perpecahan lebih penting daripada mengejar popularitas atau “menang” dalam debat maya.
Mengurangi Potensi Jahiliyyah
Mengakhiri jahiliyyah digital bukan dengan menolak teknologi, tetapi dengan menghidupkan kembali nilai-nilai kenabian dalam dunia maya.
Teknologi hanyalah alat; manusialah yang menentukan apakah ia menjadi sarana dakwah atau justru sarana dosa. Dunia digital bisa menjadi taman ilmu, atau ladang jahiliyyah modern—tergantung pada nilai yang kita tanam di dalamnya.
Dalam kaidah Fiqhiyyah :
Mâ lâ yatimmul wâjib illâ bihî fahuwa wâjib
(Sesuatu yang menjadi sarana tercapainya kewajiban, maka hukumnya juga wajib)
Jika media sosial, Gadget dan teknologi apapun, jika menjadi sarana menjaga agama, akal, dan kehormatan, maka menguasainya menjadi kewajiban moral bagi umat Islam. Mati kita jaga Akal dan Hati kita, Lisan dan Tangan kita untuk tidak terjerumus kepada model jahiliyyah modern.














