Jombang, pcnujombang.or.id — Presiden Republik Indonesia ke-4, K.H. Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur, pada hari ini, Senin (10/11/2025), secara resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Penganugerahan ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan dan menjadikannya sebagai bagian dari trilogi pahlawan di garis keturunan utama pendiri Nahdlatul Ulama (NU).
Gelar kehormatan tertinggi dari negara ini menempatkan Gus Dur sejajar dengan ayahandanya, K.H. Abdul Wahid Hasyim, dan kakeknya, K.H. Hasyim Asy’ari, yang telah lebih dahulu dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional.
Pencapaian ini merupakan catatan sejarah yang langka, di mana tiga generasi berturut-turut dari satu keluarga diakui kontribusinya secara monumental dalam perjalanan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.
Pelopor Pluralisme dan Demokrasi
Penetapan gelar Pahlawan Nasional bagi Gus Dur tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Dalam prosesi yang digelar di Istana Negara, keluarga Gus Dur, diwakili oleh sang istri, Nyai Hj. Sinta Nuriyah Wahid, menerima gelar tersebut dari Presiden Prabowo Subianto.
Gus Dur dianugerahi gelar ini atas jasanya di bidang perjuangan politik dan pendidikan Islam. Jasa-jasa beliau mencakup spektrum luas, terutama dalam memperjuangkan nilai-nilai pluralisme, demokrasi, dan kemanusiaan di Indonesia.
• Bapak Pluralisme Indonesia: Gus Dur dikenal luas dengan julukan Bapak Pluralisme Indonesia. Kebijakannya yang paling dikenang dalam konteks ini adalah pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) No. 14 Tahun 1967 pada masa kepemimpinannya, yang melarang perayaan tradisi Tionghoa. Kebijakan ini mengembalikan hak-hak etnis Tionghoa untuk merayakan hari raya Imlek, yang kini menjadi hari libur nasional.
• Pembela Kelompok Minoritas: Selama hidupnya, baik sebagai ulama, Ketua Umum PBNU, maupun Presiden RI, Gus Dur konsisten membela hak-hak kelompok minoritas dan kaum yang termarjinalkan, menegaskan prinsip kesetaraan dan toleransi di tengah keberagaman bangsa.
• Pejuang Demokrasi: Perannya dalam masa transisi politik pasca-Orde Baru, baik sebagai tokoh intelektual maupun pemimpin negara, sangat vital dalam konsolidasi nilai-nilai demokrasi, kebebasan pers, dan hak asasi manusia.
Trilogi Pahlawan Tebuireng
Dengan penganugerahan ini, Gus Dur melengkapi gelar pahlawan bagi tiga generasi ulama besar dari Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang:
- K.H. Hasyim Asy’ari (Kakek): Pendiri NU dan Pondok Pesantren Tebuireng. Beliau dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 1964 atas perannya sebagai ulama pejuang yang menggerakkan perlawanan melalui fatwa-fatwa heroiknya.
- K.H. Abdul Wahid Hasyim (Ayah): Putra K.H. Hasyim Asy’ari. Beliau adalah tokoh penting dalam perumusan dasar negara, anggota BPUPKI dan PPKI, serta pernah menjabat Menteri Agama. Beliau juga telah lama diakui sebagai Pahlawan Nasional.
- K.H. Abdurrahman Wahid (Cucu): Ulama, intelektual, dan Presiden RI ke-4. Kini, menyusul jejak ayah dan kakeknya, beliau menjadi representasi pahlawan yang berjuang di era modern dengan mengangkat isu pluralisme dan demokrasi.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur pada Hari Pahlawan ini menegaskan kembali bahwa perjuangan untuk bangsa tidak berhenti pada masa revolusi fisik, tetapi terus berlanjut dalam upaya merawat keragaman, menegakkan keadilan, dan memajukan demokrasi.














